Rabu, 25 Juni 2008

PENDIDIKAN TERPADU MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI

  1. PENDIDIKAN TERPADU MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI

    PENDAHULUAN
    Kebijakan pemerintah dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun.Disemangati oleh seruan International Education For All (EFA)
    Yang dikumandangkan UNESCO,sebagai kesepakatan global.Hasil Word Education Forum di Dakkar,Senegal tahun 2000.Dengan semangat dan jiwa Pasal 31 UUd 1945 tentang hak setiap warga Negara untuk memperoleh pendidikan dan Pasal 32 UUSPN No 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan dan Layanan khusus.
    Sedangkan pemerataan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus dilandasi pernyataan Salamanca tahun 1994.Melalui pendidikan inklusi ini diharapkan sekolah-sekolah regule dapat melayani semua anak terutama anak-anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus.Di Indonesia melalui SK Mendiknas NO.002 /u /1986 telah terintis pengembangan sekolah regular yang melayani penuntasan wajib belajar bagi anak berkebutuhan khusus.
    Anak Berkebutuhan khusus adalah : Anak yang dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan atau penyimpangan baik itu dari segi fisik,mental-intelektual,socialdan emosional disbanding dengan anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan secara khusus

    1.Latar Belakang

    Sekolah merupakan suatu wadah atau tempat bagi setiap anak belajar secara formal untuk mendapatkan layanan pendidikan sebagai bekal bagi mereka dalam menghadapi masa depannya.setiap anak menginginkan mereka dapat diterima dan menjadi bagian dari komunitas sekolah baik itu di kelas,dengan guru,dan teman sebaya.Penerimaan yang baik dilingkungan sekolah akan membantu anak untuk dapat bersosialisasi dalam lingkungan yang lebih luas yakni dalam lingkungan masyarakat.Hal ini juga berlaku pada anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus.

    Dewasa ini sebagian anak yang berkebutuhan khusus sudah ada yang mengikuti pendidikan di sekolah regular,namun karena ketiadaan pelayan khusus bagi mereka,akibatnya mereka berpotensi tinggal kelas yang pada akhirnya akan putus sekolah.Akibat lebih lanjut program wajib belajar pendidikan 9 tahun akan sulit tercapai.Untuk itu perlu dilakukan terobosan dengan memberikan kesempatan dan peluang kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperolah pendidikan di sekolah regular.yang disebut dengan istilah “pendidikan terpadu menuju pendidikan inklusi”

    2. Pengertian

    Sekolah Inklusi adalah sekolah yang menampung semua pesarta didik baik yang normal maupun berkelainan di kelas yang sama.Sekolah inklusi menyediakan program pendidikan yang layak dan menantang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap peserta didik.

    Sekolah inklusi merupakan tempat setiap anak untuk dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut dan saling membantu dengan guru,teman sebaya,maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.

    Setelah kurikulum pendidikan inklusi ini selesai dikembangkan dan dimodifikasi sesuai dengan jenis kelainan peserta didik,maka langkah pokok berikutnya adalah menyiapkan atau mengadakan serta mengelola sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mengembangkan potensi anak.Agar tidak terlalu memberatkan maka setiap kelas sekolah inklusi hanya menampung peserta didik yang mengalami kelainanjenis.

    Pengadaan dan pengelolaan sarana dan prasarana dapat menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat,pemerintah daerah,orang tua dan masyarakat,serta pihak-pihak terkait yang sifatnya tidak mengikat dengan melibatkankomite sekolah.

    Untuk kepentingan pendidikan inklusi peserta didik yang memiliki kelainan dapat dikelompokkan menjadi ;

    - Tunanetra atau gangguan penglihatan
    - Tunarungu atau gangguan pendengaran
    - Tunawicara atau gangguan komunikasi
    - Tunagrahita atau gangguan kecerdasan
    - Tunadaksa atau gangguan fisik dan kesehatan
    - Tunalaras atau gangguan perilaku dan emosi
    - Anak kesulitan belajar
    - Autisma

    Tingkat kecerdasan peserta didik :

    Peserta didik yang memiliki kecerdasan dibawah normal,yaitu peserta didik yang lamban belajar (Slow leaner) dan Tunagrahita,sehingga untuk menyelesaikan materi pelajaran tertentu membutuhkan waktu yang lebih lama disbanding peserta didik seusianya.
    Peserta didik yang memiliki kecerdasan normal diantaranya :
    Tunanetra
    Tunarungu.termasuk peserta didik yang mengalami gangguan komunikasi
    Tunadaksa
    Tunalaras
    Anak berkesulitan belajar diantaranya
    Ø Berkesulitan belajar dalam membaca (Disleksia)
    Ø Berkesulitan belajar dalam menulis (Disgrafia)
    Ø Berkesulitan belajar dalam berhitung (Diskalkulia)


3. Peserta didik yang memiliki kecerdasan di atas normal

Masalah-masalah yang mendorong peserta didik dirujuk antara lain karena peserta didik yang bersangkutan memiliki kondisi sebagai berikut :
Tidak mampu menyelesaiakan tugas-tugas sekolah
Kesulitan bergaul atau bersosialisasi dengan teman
kemampuan membaca yang rendah
tidak mampu memusatkan perhatian
Prestasi belajar jauh dibawah teman-teman sekelasnya
Gangguan mobilitas atau gangguan kondisi fisik dan lain-lain.

Konsisten dengan tujuan dibentuknya tim pendidikan khusus atau tim
pengembangan Program Pendidikan Individual (PPI) adalah :
- Kepala Sekolah
- Pengawas
- Guru kelas
- Guru pendidikan khusus
- Guru kunjung
- Individu yang merujuk

KESIMPULAN

Pendidikan terpadu saat ini diarahkan menuju Pendidikan Inklusif sebagai wadah yang ideal yang diharapkan dapat mengakomodasikan pendidikan bagi semua anak terutama anak-anak yang memiliki kebutuhan pendidikan khusus,yang selama ini masih belum terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan layaknya anak-anak lain.Sebagai wadah yang ideal,Pendidikan Inklusif memiliki 4 karaktristik makna yaitu :
Pendidikan inklusif adalah proses yang berjalan terus dalam usahanya menemukan cara-cara merespon keragaman anak.
Pendidikan inklusif berarti memperdulikan cara-cara untuk meruntuhkan hambatan-hambatan dalam anak belajar.
Pendidikan Inklusif membawa makna bahwa anak kecil yang hadir (disekolah) berpartisipasi dan mendapatkan hasil yang bermakna dalam hidupnya.
Pendidikan inklusif diperuntukkan utamanya bagi anak-anak yang tergolong marginal,eksklusif,dan membutuhkan pelayan pendidikan khusus dalam belajar.



Tidak ada komentar: